Sebelum membahas lebih jauh mengenai
keberadaan pancasila sebagai nilai dasar dalam kehidupan bangsa Indonesia.
Perlu dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan nilai dan nilai dasar.
Begitu juga norma dan moral yang sangat erat kaitannya dengan nilai.
1. Nilai dan Nilai Dasar
Nilai (value dalam bahasa Inggris) berasal
dari kata Latin valere yang
artinya kuat baik, berharga. Dalam kajian filsafat merujuk pada sesuatu yang
sifatnya abstrak yang dapat diartikan sebagai “keberhargaan” (worth)
atau “kebaikan” (goodness). Nilai itu sesuatu yang berguna, nilai juga
mengandung harapan akan sesuatu yang diinginkan, nilai adalah suatu kemampuan
yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk memuaskan manusia (dictionary
of sosiology a related science), nilai itu suatu sifat atau kualitas yang
melekat pada suatu obyek. Ada beberapa
macam teori tentang nilai yang
dikemukakan oleh:
Dalam filsafat Pancasila, disebutkan ada tiga tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
Dalam filsafat Pancasila, disebutkan ada tiga tingkatan nilai, yaitu nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praktis.
- Nilai dasar adalah asas-asas yang kita terima sebagai dalil yang bersifat mutlak, sebagai sesuatu yang benar atau tidak perlu dipertanyakan lagi. Nilai-nilai dasar dari Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.
- Nilai instrumental adalah nilai yang berbentuk norma sosial dan norma hukum yang selanjutnya akan terkristalisasi dalam peraturan dan mekanisme lembaga-lembaga negara.
- Nilai praktis adalah nilai yang sesungguhnya kita laksanakan dalam kenyataan.Nilai ini merupakan batu ujian apakah nilai dasar dan nilai instrumental itu benar-benar hidup dalam masyarakat.
Nila-nilai dalam Pancasila termasuk nilai etik atau nilai moral merupakan nilai dasar yang mendasari nilai intrumental dan selanjutnya mendasari semua aktivitas kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. MORAL
Secara etimologi kata moral
berasal dari kata mos. Yang berarti cara, adat istiadat atau kebiasaan,
sedangkan jamaknya adalah mores. Kata moral ini mempunyai arti yang sama dengan
kata etos (Yunani) yang menurunkan kata etika. Dalam bahasa arab, moral berarti
budi pekerti sama dengan pengertian akhlak, sedangkan dalam konsep Indonesia
moral berarti kesusilaan. Moral atau kesusilaan adalah keseluruhan norma yang
mengatur tingkah laku manusia dimasyarakat untuk melaksanakan
perbuatan-perbuatan yang baik dan benar.
3. NORMA
Norma secara normatif
mengandung arti aturan, kaidah, petunjuk, pedoman yang harus dipatuhi oleh manusia agar perilakunya
tidak menyimpang dan tidak merugikan pihak lain. Sedangkan bagi pelanggarnya
akan mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang disepakati bersama. Dalam
kehidupan masyarakat, dijumpai beberapa macam norma diantaranya adalah:
a.norma agama
b.norma hukum
c.norma moral
Pancasila sebagai nilai kehidupan bangsa indonesia mempunyai
arti:
- Dilihat dari proses terjadinya,pandangan hidup adalah jawaban bangsa itu untuk mengatasi tantangan dan hambatan yang dihadapi dalam usahanya untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik.
- Dilihat dari bentuk susunannya,pandnagan hidup adalah konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa itu.
- Dilihat dari isinya,pandangan hidup adalah kristalisai nilai-nilai luhur yang dimiliki suatu bangsa,yang diyakini kebenarannya sehingga menumbuhkan tekat pda bangsa itu untuk mewujudkannya.
0 Response to "Pancasila berguna sebagai nilai dasar dalam kehidupan bangsa Indonesia"
Post a Comment