AKTUALISASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN PENDIDIKAN DASAR
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Pancasila sebagai dasar Negara bangsa Indonesia hingga sekarang telah
mengalami perjalanan waktu yang tidak sebentar, dalam rentang waktu tersebut
banyak hal atau peristiwa yang terjadi menemani perjalanan Pancasila, sehingga
berdirilah pancasila seperti sekarang ini didepan semua bangsa Indonesia.
Mulai peristiwa pertama saat pancasila dicetuskan sudah menuai banyak
konflik di internal para pencetusnya, hingga sekarangpun di era reformasi dan
globalisasi Pancasila masih hangat diperbincangkan oleh para guru pendidik
pendidikan dasar. Kebanyakan dari para pihak yang memperbincangkan masalah
Pancasila adalah mengenai awal dicetuskannya Pancasila tentang sila pertama.
Memang dari sejarah awal perkembangan bangsa Indonesia dapat kita lihat
bahwa komponen masyarakatnya terbentuk dari dua kelompok besar yaitu kelompok
agamis dalam hal ini didominasi oleh kelompok agama Islam dan yang kedua adalah
kelompok Nasionalis. Kedua kelompok tersebut berperan besar dalam pembuatan
rancangan dasar Negara kita tercinta ini.
Maka, setelah banyak aspek memperbincangkan pancasila sebagai dasar
Negara. Sekarang pancasilapun dijadikan bahan perbincangan sebagai perilaku yang digunakan didalam pendidikan dasar. Dimana
didalam pendidikan dasar tersebut akan terdidik dengan terlatihnya kepemimpinan
pancasilan. Baik dalam prilaku bergaul juga dalam proses belajarnya.
Makalah ini dibuat sebagai catatan perjalanan Pancasila dari jaman ke
jaman, agar kita senantiasa tidak melupakan sejarah pembentukan Pancasila
sebagai dasar Negara, dan juga dapat digunakan untuk menjadi penengah bagi
pihak yang sedang berbeda pendapat tentang dasar Negara supaya kedepan kita
tetap seperti semboyan kita yaitu “Bhineka
Tunggal Ika”. Terutama hal tersebut dalam penerapannya dalam kehidupan
kita. Termasuk dilingkungan sekolah dasar.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas maka makalah ini secara hurus membahas permasalahan
sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud
aktualisasi pancasila?
2. Bagaimana cara mengaktualisasikan pancasila tersebut
pada
pendidikan dasar?
1.3 Tujuan Dan
Manfaat
Tujuan
penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas yang telah diberikan dosen,
sekaligus untuk menambah wawasan dan menerapkan nilai – nilai Pancasila dalam
kehidupan sehari – hari baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
PEMBAHASAN
2.1 Aktualisasi Pancasila
Sebelum kita masuk pada pokok bahasan
kita perlu tahu lebih dulu apa makna sebenarnya dari aktualisasi tersebut.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia, aktualisasi diambil dari kata
aktual yaitu “betul – betul ada (terlaksana)”. Jadi aktualisasi
Pancasila adalah mengaplikasikan atau mewujudkan nilai – nilai Pancasila dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai dasar filsafat negara
Indonesia mengandung konsekuensi setiap aspek dalam penyelenggaraan negara dan
sikap dan tingkah laku bangsa Indonesia dalam bermasyarakat dan bernegara harus
berdasar pada nilai – nilai Pancasila. Hakikat Pancasila adalah bersifat
universal, tetap dan tidak berubah. Nilai – nilai tersebut perlu
dijabarkan dalam setiap aspek dalam penyelenggaraan negara dan dalam wujud
norma – norma baik norma hukum, kenegaraan, maupun norma – norma moral yang
harus dilaksanakan oleh setiap warga negara Indonesia.
Permasalah pokok dalam aktualisasi
Pancasila adalah bagaimana wujud realisasinya itu, yaitu bagaimanna
nilai – nilai pancasila yang universal itu dijabarkan dalam bentuk – bentuk
norma yang jelas dalam kaitannya dengan tingkah – laku semua warga negara dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dalam kaitannya dengan segala
aspek penyelenggaraan negara.
Berdasarkan pada hakikat sifat kodrat
manusia bahwa setiap manusia adalah sebagai individu dan sekaligus sebagai
makhluk sosial. Kesepakatan kita sebagai suatu kesepakatan yang luhur untuk
mendirikan negara Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila, mengandung
konsekuensi bahwa kita harus merealisasikan Pancasila itu dalam setiap aspek
penyelenggaraan negara dan tingkah – laku dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Bagi bangsa Indonesia merealisasikan Pancasila adalah merupakan
suatu keharusan moral maupun yuridis.
Aktualisasi Pancasila dapat dibedakan atas dua macam
yaitu aktualisasi Pancasila obyektif dan subyektif :
1. Aktualisasi Pancasila yang Objektif
Aktualisasi Pancasila obyektif yaitu aktualisasi
Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan
negara antara lain legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Selain itu juga
meliputi bidang – bidang aktualisasi lainnya seperti politik, ekonomi, hukum
terutama dalam penjabaran ke dalam undang - undang, GBHN, pertahanan keamanan,
pendidikan maupun bidang kenegaraan lainnya.
2. Aktualisasi Pancasila yang Subjektif
Aktualisasi Pancasila subyektif adalah pelaksanaan
Pancasila dalam setiap pribadi, perorangan, setiap warga negara, setiap
individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia dalam
aspek moral dalam kaitannya dengan hidup negara dan masyarakat. Aktualisasi
Pancasila yang subjektif ini justru lebih penting dari aktualisasi yang
objektif, karena aktualisasi subjektif ini merupakan persyaratan keberhasilan
aktualisasi yang objektif.
Pelaksanaan Pancasila yang subjektif sangat berkaitan
dengan kesadaran, ketaatan, serta kesiapan individu untuk mengamalkan
Pancasila. Pelaksanaan Pancasila yang subjektif akan
terselenggara dengan baik apabila suatu keseimbangan kerohanian yang
mewujudkan suatu bentuk kehidupan dimana kesadaran wajib hukum telah terpadu menjadi kesadaran
wajib moral, sehingga dengan demikian suatu perbuatan yang tidak memenuhi wajib
untuk melaksanakan Pancasila bukan hanya akan menimbulkan akibat moral, dan ini
lebih ditekankan pada sikap dan tingkah – laku seseorang. Sehingga Aktualisasi
Pancasila yang subjektif berkaitan dengan norma – norma moral.
2.2 Sosialisasi Nilai – Nilai Pancasila Melalui Pendidkan
Karakter
Dalam hal ini sosialisasi nilai – nilai Pancasila,
berbeda – beda tapi satu adalah syarat utama. Semua orang Indonesia harus
meyakini bahwa bangsa ini mempunyai dasar yang kokoh. Kesatuan bangsa
didasarkan pada bahasa dan kebudayaan karena bahasa merupakan pembawa tradisi,
pewarisan rasa, symbol – simbol, hubungan emosional, dan keyakinan.
Dalam pasal 2 UU No.22 tahun 2003 tentang system
pendidikan nasional yang menyatakan “pendidikan nasional berdasarkan Pancasila
dan Undang – Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun
1945”. Pendidikan karakter mempunyai makna lebih tinggi dari
pendidikan moral, karena bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana
yang salah, lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan tentang hal
yang baik sehingga peserta didik menjadi paham tentang mana yang baik dan mana
yang tidak baik, mampu merasakan nilai yang baik dan biasa melakukanya.
Jadi, pendidikan karakter terkait erat dengan “habit” atau
kebiasaan yang terus – menerus dipraktekkan atau dilakukan. Brikut prinsip –
prinsip yang digunakan dalam pengembangan pendidikan karakter :
1.Berkelanjutan : menganduung makna
bahwa proses pengembangan nilai – nilai karakter merupakan sebuah proses
panjang yang dimulai dari awal peserta didik sampai selesai suatu pendidikan.
Proses pertama dimulai dari TK, berlanjut ke SD, lalu ke SMP. Pendidikan
karakter di SMA adalah kelanjutan dari roses yang telah terjadi selama 9 tahun.
Selanjutnya, pendidikan karakter di Perguruan Tinggi merupakan penguatan
dan pemantapan pendidikan karakter yang telah diperoleh di SMA.
2.Melalui semua mata pelajaran,
pengembangan diri, dan budaya satuan pendidikan.
3.Nilai tidak diajarkan tetapi
dikembangkan melalui proses belajar. Maksudnya adalah materi nilai – nilai
karakter bukanlah bahan ajar biasa. Tidak semata – mata dapat ditangkap sendiri
atu
diajarkan, tetapi lebih jauh diinternalisasikan melalui proses belajar.
Aktifitas belajar dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuan dalam ranah
kognitif, afektif, konotatif, dan psikomotor.
4.Proses pendidkan dilakukan peserta
didik secara aktif dan menyenangkan.
Walaupun yang terjadi sekarang ini, pendidikan
karakter mutlak diperlukan oleh seluruh warga negara Indonesia baik dari anak –
anak, remaja, maupun orang – orang dewasa.
Dengan melihat relita yang sedang terjadi dalam negara
kita sekarang, yang sedang terjadi krisis karakter maka nilai – nilai Pancasila
harus di sosialisasikan kembali kepada masyarakat Indoonesia.
Bilamana nilai – nilai Pancasila telah dipahami,
diserapi, dan dihayati oleh seseorang maka orang itu telah memiliki moral
Pancasila. Dan dari situlah seseorang mulai dapat mengaktualisasikan Pancasila
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
PENUTUP
Berbagai permasalahan pokok negara terus – menerus
muncul dan tantangan yang dihadapi untuk mengatasinya pun tak kalah sulitnya.
Upaya mengembangkan masyarakat untuk memiliki perilaku dan
sikap bertannggung jawab secara etis, mengarahkan masyarakat menjadi
masyarakat yang cerdas dan mandiri, menciptakan system kehidupan yang
tertib, aman, adil dan dinamis, serta system pendidikan nasiaonal yang
menunjang sosialisasi nilai – nilai Pancasila dan menginternalisasikan ke dalam
diri insan Indonesia.
Salah satu cara menghadapi krisis karakter ini adalah
melalui pendidikann karakter sebagai sosialisasi nilai – nilai Pancasila.
Walaupun sulit tapi kita harus mencobanya agar dapat diwujudkannya generasi
yang benar – benar memahami dan menerapkan nilai – nilai Pancasila tersebut
dalam kehidupannya sehari – hari.
Empat pilar bangsa Indonesia yaitu Pancasila, UUD,
Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI merupakan harga mati, dan tidak bisa
ditawar – tawar lagi. Pancasila merupakan dasar dari 3 pilar berikutnya yang
menjadi dasar dari negara kita Indonesia. Jika Pncasila telah tercermin dalam
kehidupan kita, pasti 3 pilar berikutnya dapat kita realisasikan.
iya, smg bermanfaat
ReplyDelete