MAKALAH AKTUALISASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN PENDIDIKAN DASAR

AKTUALISASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN PENDIDIKAN DASAR


PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang Masalah
Pancasila sebagai dasar Negara bangsa Indonesia hingga sekarang telah mengalami perjalanan waktu yang tidak sebentar, dalam rentang waktu tersebut banyak hal atau peristiwa yang terjadi menemani perjalanan Pancasila, sehingga berdirilah pancasila seperti sekarang ini didepan semua bangsa Indonesia.
Mulai peristiwa pertama saat pancasila dicetuskan sudah menuai banyak konflik di internal para pencetusnya, hingga sekarangpun di era reformasi dan globalisasi Pancasila masih hangat diperbincangkan oleh para guru pendidik pendidikan dasar. Kebanyakan dari para pihak yang memperbincangkan masalah Pancasila adalah mengenai awal dicetuskannya Pancasila tentang sila pertama.
Memang dari sejarah awal perkembangan bangsa Indonesia dapat kita lihat bahwa komponen masyarakatnya terbentuk dari dua kelompok besar yaitu kelompok agamis dalam hal ini didominasi oleh kelompok agama Islam dan yang kedua adalah kelompok Nasionalis. Kedua kelompok tersebut berperan besar dalam pembuatan rancangan dasar Negara kita tercinta ini.
Maka, setelah banyak aspek memperbincangkan pancasila sebagai dasar Negara. Sekarang pancasilapun dijadikan bahan perbincangan sebagai perilaku yang digunakan didalam pendidikan dasar. Dimana didalam pendidikan dasar tersebut akan terdidik dengan terlatihnya kepemimpinan pancasilan. Baik dalam prilaku bergaul juga dalam proses belajarnya.

Makalah ini dibuat sebagai catatan perjalanan Pancasila dari jaman ke jaman, agar kita senantiasa tidak melupakan sejarah pembentukan Pancasila sebagai dasar Negara, dan juga dapat digunakan untuk menjadi penengah bagi pihak yang sedang berbeda pendapat tentang dasar Negara supaya kedepan kita tetap seperti semboyan kita yaitu “Bhineka Tunggal Ika”. Terutama hal tersebut dalam penerapannya dalam kehidupan kita. Termasuk dilingkungan sekolah dasar.

1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian diatas maka makalah ini secara hurus membahas permasalahan sebagai berikut:
1. Apa yang dimaksud aktualisasi pancasila?
2. Bagaimana cara mengaktualisasikan pancasila tersebut pada pendidikan dasar?

1.3 Tujuan Dan Manfaat
         Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas yang telah diberikan dosen, sekaligus untuk menambah wawasan dan menerapkan nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan sehari – hari baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

PEMBAHASAN

2.1 Aktualisasi Pancasila
Sebelum kita masuk pada pokok bahasan kita perlu tahu lebih dulu apa makna sebenarnya dari aktualisasi tersebut. Menurut kamus besar bahasa Indonesia, aktualisasi diambil dari kata aktual  yaitu “betul – betul ada (terlaksana)”. Jadi aktualisasi Pancasila adalah mengaplikasikan atau mewujudkan nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia mengandung konsekuensi setiap aspek dalam penyelenggaraan negara dan sikap dan tingkah laku bangsa Indonesia dalam bermasyarakat dan bernegara harus berdasar pada nilai – nilai Pancasila. Hakikat Pancasila adalah bersifat universal, tetap dan tidak berubah. Nilai – nilai tersebut perlu dijabarkan dalam setiap aspek dalam penyelenggaraan negara dan dalam wujud norma – norma baik norma hukum, kenegaraan, maupun norma – norma moral yang harus dilaksanakan oleh setiap warga negara Indonesia.
Permasalah pokok dalam aktualisasi Pancasila  adalah bagaimana wujud realisasinya itu, yaitu bagaimanna nilai – nilai pancasila yang universal itu dijabarkan dalam bentuk – bentuk norma yang jelas dalam kaitannya dengan tingkah – laku semua warga negara dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dalam kaitannya dengan segala aspek penyelenggaraan negara.
Berdasarkan pada hakikat sifat kodrat manusia bahwa setiap manusia adalah sebagai individu dan sekaligus sebagai makhluk sosial. Kesepakatan kita sebagai suatu kesepakatan yang luhur untuk mendirikan negara Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila, mengandung konsekuensi bahwa kita harus merealisasikan Pancasila itu dalam setiap aspek penyelenggaraan negara dan tingkah – laku dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Bagi bangsa Indonesia merealisasikan Pancasila adalah merupakan suatu keharusan moral maupun yuridis.
Aktualisasi Pancasila dapat dibedakan atas dua macam yaitu aktualisasi Pancasila obyektif dan subyektif :

1.   Aktualisasi Pancasila yang Objektif
Aktualisasi Pancasila obyektif yaitu aktualisasi Pancasila dalam berbagai bidang kehidupan kenegaraan yang meliputi kelembagaan negara antara lain legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Selain itu juga meliputi bidang – bidang aktualisasi lainnya seperti politik, ekonomi, hukum terutama dalam penjabaran ke dalam undang - undang, GBHN, pertahanan keamanan, pendidikan maupun bidang kenegaraan lainnya.

2.   Aktualisasi Pancasila yang Subjektif
Aktualisasi Pancasila subyektif adalah pelaksanaan Pancasila dalam setiap pribadi, perorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang Indonesia dalam aspek moral dalam kaitannya dengan hidup negara dan masyarakat. Aktualisasi Pancasila yang subjektif ini justru lebih penting dari aktualisasi yang objektif, karena aktualisasi subjektif ini merupakan persyaratan keberhasilan aktualisasi yang objektif.
Pelaksanaan Pancasila yang subjektif sangat berkaitan dengan kesadaran, ketaatan, serta kesiapan individu untuk mengamalkan Pancasila. Pelaksanaan Pancasila yang subjektif akan
terselenggara dengan baik apabila suatu keseimbangan kerohanian yang mewujudkan suatu bentuk kehidupan dimana kesadaran wajib hukum telah terpadu menjadi kesadaran wajib moral, sehingga dengan demikian suatu perbuatan yang tidak memenuhi wajib untuk melaksanakan Pancasila bukan hanya akan menimbulkan akibat moral, dan ini lebih ditekankan pada sikap dan tingkah – laku seseorang. Sehingga Aktualisasi Pancasila yang subjektif berkaitan dengan norma – norma moral.

2.2    Sosialisasi Nilai – Nilai Pancasila Melalui Pendidkan Karakter
Dalam hal ini sosialisasi nilai – nilai Pancasila, berbeda – beda tapi satu adalah syarat utama. Semua orang Indonesia harus meyakini bahwa bangsa ini mempunyai dasar yang kokoh. Kesatuan bangsa didasarkan pada bahasa dan kebudayaan karena bahasa merupakan pembawa tradisi, pewarisan rasa, symbol – simbol, hubungan emosional, dan keyakinan.
Dalam pasal 2 UU No.22 tahun 2003 tentang system pendidikan nasional yang menyatakan “pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang – Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945”.  Pendidikan karakter mempunyai makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena bukan sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah, lebih dari itu pendidikan karakter menanamkan kebiasaan tentang hal yang baik sehingga peserta didik menjadi paham tentang mana yang baik dan mana yang tidak baik, mampu merasakan nilai yang baik dan biasa melakukanya. Jadi,  pendidikan karakter terkait erat dengan “habit”  atau kebiasaan yang terus – menerus dipraktekkan atau dilakukan. Brikut prinsip – prinsip yang digunakan dalam pengembangan pendidikan karakter :

1.Berkelanjutan : menganduung makna bahwa proses pengembangan nilai – nilai karakter merupakan sebuah proses panjang yang dimulai dari awal peserta didik sampai selesai suatu pendidikan. Proses pertama dimulai dari TK, berlanjut ke SD, lalu ke SMP. Pendidikan karakter di SMA adalah kelanjutan dari roses yang telah terjadi selama 9 tahun. Selanjutnya, pendidikan karakter di Perguruan Tinggi merupakan penguatan dan pemantapan pendidikan karakter yang telah diperoleh di SMA.
2.Melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya satuan pendidikan.
3.Nilai tidak diajarkan tetapi dikembangkan melalui proses belajar. Maksudnya adalah materi nilai – nilai karakter bukanlah bahan ajar biasa. Tidak semata – mata dapat ditangkap sendiri atu
diajarkan, tetapi lebih jauh diinternalisasikan melalui proses belajar. Aktifitas belajar dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, konotatif, dan psikomotor.
4.Proses pendidkan dilakukan peserta didik secara aktif dan menyenangkan.

Walaupun yang terjadi sekarang ini, pendidikan karakter mutlak diperlukan oleh seluruh warga negara Indonesia baik dari anak – anak, remaja, maupun orang – orang dewasa.
Dengan melihat relita yang sedang terjadi dalam negara kita sekarang, yang sedang terjadi krisis karakter maka nilai – nilai Pancasila harus di sosialisasikan kembali kepada masyarakat Indoonesia.
Bilamana nilai – nilai Pancasila telah dipahami, diserapi, dan dihayati oleh seseorang maka orang itu telah memiliki moral Pancasila. Dan dari situlah seseorang mulai dapat mengaktualisasikan Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

PENUTUP

Berbagai permasalahan pokok negara terus – menerus muncul dan tantangan yang dihadapi untuk mengatasinya pun tak kalah sulitnya. Upaya mengembangkan masyarakat untuk memiliki perilaku dan sikap  bertannggung jawab secara etis, mengarahkan masyarakat menjadi masyarakat yang cerdas dan mandiri, menciptakan system kehidupan yang tertib, aman, adil dan dinamis, serta system pendidikan nasiaonal yang menunjang sosialisasi nilai – nilai Pancasila dan menginternalisasikan ke dalam diri insan Indonesia.
Salah satu cara menghadapi krisis karakter ini adalah melalui pendidikann karakter sebagai sosialisasi nilai – nilai Pancasila. Walaupun sulit tapi kita harus mencobanya agar dapat diwujudkannya generasi yang benar – benar memahami dan menerapkan nilai – nilai Pancasila tersebut dalam kehidupannya sehari – hari.
Empat pilar bangsa Indonesia yaitu Pancasila, UUD, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI merupakan harga mati, dan tidak bisa ditawar – tawar lagi. Pancasila merupakan dasar dari 3 pilar berikutnya yang menjadi dasar dari negara kita Indonesia. Jika Pncasila telah tercermin dalam kehidupan kita, pasti 3 pilar berikutnya dapat kita realisasikan.






1 Response to "MAKALAH AKTUALISASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN PENDIDIKAN DASAR"

Terima kasih atas kunjungannya.
Silahkan berkomentar dengan sopan.