Makalah PEMILU SEBAGAI SARANA PESTA DEMOKRASI DI INDONESIA

PEMILU SEBAGAI SARANA PESTA DEMOKRASI DI INDONESIA




PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
      Pemilu adalah sarana demokrasi untuk membentuk sistem kekuasaan negara yang berkedaulatan rakyat dan permusyawaratan perwakilan yang digariskan oleh Undang-Undang Dasar. Kekuasaan yang lahir melalui pemilihan umum adalah kekuasaan yang lahir dari bawah menurut kehendak rakyat dan dipergunakan sesuai dengan keinginan rakyat. Pemilihan umum mengimplikasikan terselenggaranya mekanisme pemerintahan secara tertib, teratur dan damai serta lahirnya masyarakat yang dapat menghormati opini orang lain. Disamping itu lebih lanjut akan lahir suatu masyarakat yang mempunyai tingkat kritisme yang tinggi, dalam arti bersifat selektif atau biasa memilih yang terbaik menurut keyakinannya.  Memperhatikan hal tersebut berarti pemilihan umum adalah merupakan conditio sine quanon bagi suatu negara demokrasi modern, artinya rakyat memilih seseorang untuk mewakilinya dalam rangka keikutsertaan rakyat dalam penyelenggaraan pemerintahan negara, sekaligus merupakan suatu rangkaian kegiatan politik untuk menampung kepentingan atau aspirasi masyarakat. Dalam konteks manusia sebagai individu warga negara, maka pemilihan umum berarti proses penyerahan sementara hak politiknya. Hak tersebut adalah hak berdaulat untuk turut serta menjalankan penyelenggaraan negara.Pelaksanaan kedaulatan rakyat tidak dapat dilepaskan dari pemilihan umum karena pemilihan umum merupakan konsekuensi logis dianutnya prinsip kedaulatan rakyat (demokrasi) dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Prinsip dasar kehidupan kenegaraan yang demokratis adalah setiap warga negara berhak ikut aktif dalam proses politik.

B.     Rumusan Masalah
1) Bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia ?
2) Bagaimana tujuan diadakannya pemilu ?
3) Bagaimana pelaksanaan pemilu sebagai sarana pesta demokrasi rakyat saat ini ?

C.    Tujuan Penulisan
1) Memahami pelaksanaan demokrasi di Indonesia.
2) Memahami tujuan diadakannya pemilu.
3) Memahami pelaksanaan pemilu sebagai sarana pesta demokrasi rakyat saat ini.

PEMBAHASAN

A. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Semenjak kemerdekaan 17 agustus 1945, UUD 1945 memberikan penggambaran bahwa Indonesia adalah negara demokrasi.Dalam mekanisme kepemimpinannya Presiden harus bertanggung jawab kepada MPR dimana MPR adalah sebuah badan yang dipilih dari Rakyat. Sehingga secara hirarki seharusnya rakyat adalah pemegang kepemimpinan negara melalui mekanisme perwakilan yang dipilih dalam pemilu. Indonesia sempat mengalami masa demokrasi singkat pada tahun 1956 ketika untuk pertama kalinya diselenggarakan pemilu bebas di indonesia, sampai kemudian Presiden Soekarno menyatakan demokrasi terpimpin sebagai pilihan sistem pemerintahan. Setelah mengalami masa Demokrasi Pancasila, sebuah demokrasi semu yang diciptakan untuk melanggengkan kekuasaan Soeharto, Indonesia kembali masuk kedalam alam demokrasi pada tahun 1998 ketika pemerintahan junta militer Soeharto tumbang. Pemilu demokratis kedua bagi Indonesia terselenggara pada tahun 1999 yang menempatkan PDI-P sebagai pemenang Pemilu. Bisa dikatakan bahwa Indonesia sangat berpotensi menjadi kiblat demokrasi di kawasan Asia, berkat keberhasilan mengembangkan dan melaksanakan sistem demokrasi. Menurut Ketua Asosiasi Konsultan Politik Asia Pasifik (APAPC), Pri Sulisto, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi bisa menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan Asia yang hingga saat ini beberapa di antaranya masih diperintah dengan ‘tangan besi’. Indonesia juga bisa menjadi contoh, bahwa pembangunan sistem demokrasi dapat berjalan seiring dengan upaya pembangunan ekonomi. Ia menilai, keberhasilan Indonesia dalam bidang demokrasi yang tidak banyak disadari itu, membuat pihak luar termasuk Asosiasi Internasional Konsultan Politik (IAPC), membuka mata bangsa Indonesia, bahwa keberhasilan tersebut merupakan sebuah prestasi yang luar biasa. Prestasi tersebut juga menjadikan Indonesia sangat berpotensi mengantar datangnya suatu era baru di Asia yang demokratis dan makmur. Dalam kesempatan yang sama, Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono yang akrab disapa SBY menerima anugerah medali demokrasi. SBY pun memaparkan panjang lebar perjalanan demokrasi Indonesia. Menurutnya, demokrasi Indonesia merupakan jawaban terhadap skeptisme perjalanan demokrasi di negeri ini. Beliau pun mencontohkan beberapa nada skeptis yang ditujukan kepada Indonesia. Pertama, demokrasi akan membawa situasi kacau dan perpecahan.

Demokrasi di Indonesia hanyalah perubahan rezim, demokrasi akan memicu ekstrimisme dan radikalisme politik di Indonesia.Beliau pun menambahkan bahwa demokrasi di Indonesia menunjukkan Islam dan moderitas dapat berjalan bersama. Dan terlepas dari goncangan hebat akibat pergantian 4 kali presiden selama periode 1998-2002, demokrasi Indonesia telah menciptakan stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Selain itu, Indonesia juga telah berhasil menjadi sebuah negara demokrasi terbesar di dunia dan melaksanakan pemilu yang kompleks dengan sangat sukses.Meski pada awalnya banyak yang meragukan pelaksanaan demokrasi di Indonesia, kenyataannya demokrasi di Indonesia saat ini telah berusia 10 tahun dan akan terus berkembang. Sebagian orang pernah berpendapat bahwa demokrasi tidak akan berlangsung lama di Indonesia, karena masyarakatnya belum siap. Mereka juga pernah mengatakan bahwa negara Indonesia terlalu besar dan memiliki persoalan yang kompleks. Keraguan tersebut bahkan menyerupai kekhawatiran yang dapat membuat Indonesia chaos yang dapat mengakibatkan perpecahan. Sementara itu, mantan wakil perdana menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, yang turut hadir menyebutkan bahwa demokrasi telah berjalan baik di Indonesia dan hal itu telah menjadikan Indonesia sebagai negara dengan populasi 4 besar dunia yang berhasil melaksanakan demokrasi. Hal ini juga membuat Indonesia sebagai negara berpenduduk Islam terbesar di dunia yang telah berhasil menerapkan demokrasi. Dia juga berharap agar perkembangan ekonomi juga makin meyakinkan sehingga demokrasi bisa disandingkan dengan kesuksesan pembangunan. Hal tersebut tentunya bisa terjadi bila demokrasi dapat mencegah korupsi dan penumpukan kekayaan hanya pada elit tertentu. Demokrasi, menurut Anwar Ibrahim, adalah pemberian kebebasan kepada warga negara, sedangkan kegagalan atau keberhasilan ekonomi menyangkut sistem yang diterapkan.


B. Memahami Tujuan Diselenggarakannya Pemilu
Untuk mewujudkan tata kehidupan negara sebagaimana dimaksud oleh Pancasila, UUD 1945, perlu dilaksanakan PEMILU. PEMILU bertujuan untuk memilih wakil rakyat untuk duduk didalam Lembaga perwakilan atau permusyawaratan rakyat, membentuk pemerintahan, melanjutkan perjuangan mengisi kemerdekaan, dan mempertahankan Ketuhanan NKRI. Pemilu yang demokratis merupakan sarana  untuk menegakan kedaulatan rakyat dan untuk mencapai tujuan negara. Oleh karena itu, PEMILU tidak boleh menyebabkan rusaknya sendi-sendi kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara (sartono dan kawan-kawan,2008).
Menurut Undang-Undang No. 12 Thun 2003, pemilu adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Menurut Undang-Undang ini, pemilu diselenggarakan dengan tujuan sebagai berikut:
a. Memilih wakil rakyat dan wakil daerah
b. Membentuk pemerintahan yang demokratis, kuat, dan memperoleh dukungan rakyat
c. Keduanya dilakukan dalam rangka mewujudkan tujuan nasional sebagaimana diamanatkan.

C. Pelaksanaan Pemilu sebagai Sarana Pesta Demokrasi Rakyat Saat Ini
Pemilihan wakil rakyat di Indonesia saat ini akrab disebut sebagai Pesta Demokrasi. Sebagai negara demokrasi, pemerintahan berlandaskan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Salah satu bukti dari ke-demokrasi-an Indonesia adalah pelaksanaan Pemilu (pemilihan umum). Masyarakat sebagai pemilih memeliki peran penting dalam penyusunan daftar pemilih, peran tersebut antara lain melakukan pengecekan nama pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan ditempat-tempat strategis. Bila nama pemilih yang bersangkutan atau pemilih lain yang memang memenuhi syarat belum dimasukkan atau ada nama pemilih yang sudag tidak memenuhi syarat tetapi masih dimasukkan (seperti sudah meninggal dunia, anggota TNI/Polri, dibawah umur dan lain-lain) dapat memberikan masukan kepada petugas terkait.
Peranan masyarakat dalam hal ini RT dan RW sangatlah penting dan strategis dalam  pengumpulan data kependudukan di tingkat paling bawah untuk mendata pemilih yang berhak menjadi pemilih pada pelaksanaan pendaftaran pemilih dan pemutakhiran data pemilih. Kesadaran masyarakat terhadap pelaksanaan pemilu menandakan dukungan terhadap pelaksanaan pemilu dan demokrasi di negara kita. Pada saat pemilu, diharapkan masyarakat ikut serta mensukseskan proses ini dengan cara mengawasi pelaksanaannya.

Namun, pada kenyataanya Pemilu bagi sebagian kalangan rakyat justru melahirkan sikap yang acuh. Sebab, hajatan politik ini hanya menjadi ritus yang tak mewakili kepentingan substansial rakyat kecil pada umumnya. Adalah wajar, perasaan diperalat para elite timbul dalam kesadaran mereka. Sebagai konstituen, rakyat seharusnya mendapat perlakuan istimewa. Kapan dan dimana pun berada. Ironisnya, prinsip rakyat sebagai raja hanya muncul pada tempat dan momen tertentu. Rakyat dimanja ketika Pemilu diambang pintu, kemudian dilupakan tatkala pesta itu usai. Inilah kenyataan yang selalu terulang setiap kali bangsa ini melangsungkan pesta demokrasi.

PENUTUP
Kesimpulan
Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai sebuah proses seleksi terhadap lahirnya pemimpin dalam rangka perwujudan demokrasi diharapkan menjadi representasi dari rakyat, karena pemilu merupakan suatu rangkaian kegiatan politik untuk menampung kepentingan masyarakat, yang kemudian dirumuskan dalam berbagai bentuk kebijaksanaan. Penyelenggaraan pemilu yang tidak memihak dan independen.

Siapa yang tidak menginginkan pemimpin negaranya bijaksana? Siapa pula yang tidak menginginkan pemimpin negaranya jujur, jauh dari tindak KKN,dapat menjalankan semua janji-janjinya ? Oleh karena itu, mari kita jalankan pemilu yang bersih, pemimpin yang benar-benar kita pilih sebagai wakil negara kita tanpa adanya paksaan dari orang lain. Serta calon pemimimpin harus benar-benar bersih, berakhlak mulia agar terciptanya negara yang makmur.

di kutip dari berbagai sumber.

Dalam blog ini format makalah tidak seperti biasanya karena saya ubah supaya rapi ketika diposting di blog. Maaf banyak kekurangan semoga bermanfaat. Jangan lupa tinggalkan komentar ya. 

Lihat juga video berjudul Pemilu dan demokrasi dalam pancasila yang saya dapatkan di youtube.

0 Response to "Makalah PEMILU SEBAGAI SARANA PESTA DEMOKRASI DI INDONESIA"

Post a Comment

Terima kasih atas kunjungannya.
Silahkan berkomentar dengan sopan.